MUTIARA HAJI NEWS – Pemerintah Arab Saudi telah menegaskan tekadnya untuk meningkatkan penyelenggaraan ibadah haji tahun 1445H, dan mereka telah mengambil langkah-langkah konkret untuk membuktikan komitmen ini sejak awal. Dr. Badr Sulami, Direktur Kantor Urusan Haji Arab Saudi, secara resmi mengumumkan inisiatif ini selama kunjungan resmi Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kementerian Agama ke Jeddah pada tanggal 8 Oktober 2023.
Dalam pertemuan yang berlangsung dengan penuh semangat, Dr. Badr Sulami menyampaikan bahwa Indonesia adalah mitra utama dalam penyelenggaraan ibadah haji. Mereka telah memberikan alokasi kuota haji Indonesia sejak awal, bahkan sebelum penyelenggaraan ibadah haji tahun ini selesai. Arab Saudi berharap agar Indonesia dapat bersiap lebih awal untuk memastikan bahwa penyelenggaraan ibadah haji tahun 1445H akan berjalan lebih baik daripada sebelumnya. Mereka juga menegaskan bahwa batas pemvisaan akan dilakukan pada bulan April 2024.
Pada kesempatan tersebut, Dr. H. Nur Arifin, M.Pd, selaku Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus, meminta penjelasan teknis mengenai kontrak layanan haji khusus. Dr. Badr Sulami menjelaskan bahwa kontrak layanan haji khusus tahun ini akan berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, di mana kontrak tersebut akan diserahkan sepenuhnya kepada Kantor Urusan Haji (KUH) dan tidak lagi melalui Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK). Tujuan dari kebijakan ini adalah untuk mempermudah komunikasi antar kementerian terkait.
Kontrak ini merupakan tindak lanjut dari kebijakan sebelumnya yang menetapkan bahwa penyelenggara harus memiliki minimal 2.000 jemaah haji untuk dapat mengajukan kontrak. Dr. Nur Arifin juga meminta agar Arab Saudi memberikan klarifikasi lebih lanjut mengenai lokasi tenda layanan masyair bagi jemaah haji khusus, karena terdapat perbedaan dengan tahun sebelumnya. Penempatan maktab tidak akan diatur seperti tahun 1444 H, di mana maktab 111 hingga 116 diperuntukkan bagi Indonesia. Namun, tahun ini, pemilihan lokasi maktab akan ditentukan oleh siapa yang mengajukan kontrak lebih awal.
Selain itu, Arab Saudi mengundang Indonesia untuk bekerja sama dalam pengawasan penyelenggaraan haji khusus. Apabila ada keluhan atau masalah selama pelaksanaan ibadah, Dr. Badr Sulami menyarankan agar hal tersebut disampaikan melalui call center yang telah disiapkan oleh Arab Saudi. Setiap keluhan mengenai layanan haji akan ditindaklanjuti.
Arab Saudi juga mengundang pimpinan PIHK untuk menghadiri pameran haji internasional yang akan diselenggarakan pada tanggal 8 Januari 2024. Dr. Nur Arifin mencatat bahwa pameran ini dapat menjadi kesempatan bagi PIHK untuk memahami berbagai jenis layanan haji yang akan disediakan oleh syarikah.
Dalam konteks penyelenggaraan ibadah umrah, Arab Saudi mendukung program pengawasan yang dilakukan oleh Kementerian Agama Indonesia. Program ini sejalan dengan inisiatif Arab Saudi dalam memberikan perlindungan dan jaminan layanan kepada para jemaah. Terkait masalah keimigrasian yang pernah mempengaruhi jemaah Indonesia, Dr. Badr Sulami menyarankan agar persoalan tersebut disampaikan langsung kepada pihak Imigrasi Arab Saudi.
Pertemuan berlangsung selama lebih dari satu jam dan dihadiri oleh sejumlah pejabat penting dari kedua belah pihak. Keinginan Arab Saudi untuk meningkatkan penyelenggaraan ibadah haji dan umrah merupakan langkah positif menuju penyelenggaraan yang lebih baik bagi jemaah Indonesia dan seluruh umat Muslim. ( KaDiv Media & Publisher MH )