
MUTIARA HAJI NEWS – Sebanyak 147,520 jemaah telah menunaikan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) pada tahun 1445 H/2024 M. Proses ini dimulai sejak tanggal 10 Januari 2024, dengan periode pembayaran selama 27 hari.
“Per hari ini, kami mencatat bahwa ada 147,520 jemaah yang telah menyelesaikan pembayaran biaya haji,” kata Jubir Kementerian Agama, Anna Hasbie, dalam pernyataannya di Semarang pada hari Senin (5/2/2024).
Data tersebut tercatat dalam Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) Kementerian Agama, yang dapat diakses oleh siapa saja.
Jemaah yang telah menunaikan biaya haji dibagi menjadi tiga kelompok. Pertama, ada 126,070 jemaah yang masuk dalam kuota pembayaran tahun ini. Kedua, terdapat 2,768 jemaah yang masuk dalam kuota prioritas lansia. Dan ketiga, 18,682 jemaah termasuk dalam kuota cadangan.
Provinsi-provinsi dengan jumlah jemaah yang telah menunaikan biaya haji terbanyak adalah Jawa Barat (24,801), Jawa Timur (22,161), Jawa Tengah (20,032), Banten (6,050), dan Sulawesi Selatan (4,203). Sedangkan provinsi-provinsi dengan jumlah jemaah yang paling sedikit adalah Bali (468), Papua Barat (404), Sulawesi Utara (381), Nusa Tenggara Timur (NTT) (355), dan Kalimantan Utara (301).
Sebagai syarat pelunasan haji tahun ini, jemaah harus menjalani pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu di Puskesmas. Jika hasil pemeriksaan memenuhi kriteria kesehatan yang diperlukan, jemaah dapat melunasi biaya haji.
“Data Siskohat menunjukkan bahwa 187,033 jemaah telah menjalani pemeriksaan dan memenuhi syarat kesehatan yang diperlukan. Kami mengharapkan agar mereka segera menyelesaikan proses pembayaran biaya haji,” tambah Anna.
Tahap pertama pelunasan biaya haji direncanakan akan berlangsung hingga tanggal 12 Februari 2024. Tahap ini ditujukan bagi jemaah haji yang masuk dalam alokasi kuota keberangkatan pada musim haji tahun ini, serta prioritas bagi jemaah haji reguler lanjut usia dan jemaah haji reguler cadangan. ( Ka.Div Media & Publisher )