Beranda / Berita Haji & Umroh / Peringatan Kemenag: Hati-hati dengan Penawaran Paket Umrah di Bawah Rp26 Juta!

Peringatan Kemenag: Hati-hati dengan Penawaran Paket Umrah di Bawah Rp26 Juta!

User Rating: Be the first one !

Mutiara Haji News – Kementerian Agama (Kemenag) tetap menetapkan biaya minimal paket umrah sebesar Rp26 juta sebagai standar layanan yang diberikan kepada jemaah.

Nur Arifin, Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus di Kemenag, mengingatkan bahwa jika ada Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) yang menawarkan harga di bawah angka ini, perlu dilakukan kewaspadaan.

Narasi biaya minimal umrah masih dipegang teguh sebesar Rp26 juta sesuai dengan KMA Nomor 777 Tahun 2020. Jika ada penawaran di bawah angka ini, maka perlu waspada,” ungkap Nur Arifin pada Jumat (18/8/2023).

Referensi harga umrah ini dihitung berdasarkan pelayanan yang diberikan kepada jemaah selama di Indonesia, selama perjalanan, dan juga selama berada di Arab Saudi. Biaya ini mencakup tiket pesawat dari Bandara Soekarno Hatta ke Arab Saudi serta sebaliknya.

Kami menghargai masukan dari berbagai pihak terkait pandangan ini. Kami sedang merencanakan rapat-rapat untuk melakukan evaluasi terhadap harga referensi umrah ini,” tambah Nur Arifin.

Selain itu, Nur Arifin juga menekankan bahwa setiap individu atau kelompok yang berencana untuk berangkat umrah harus menggunakan jasa PPIU.

Dalam kerangka regulasi, konsep umrah mandiri atau bepergian sendiri tidak diakui di Indonesia. Langkah semacam ini bertentangan dengan UU Nomor 8 Tahun 2019.

Berlaku sesuai dengan ketentuan UU tersebut, pelanggaran dapat dikenai sanksi berupa denda hingga Rp6 miliar atau masa penjara hingga 6 tahun,” tutup Nur Arifin.

Tentang Asep Juanda

Periksa Juga

KEBIJAKAN TERBARU DARI SAUDI : SEMUA JENIS VISA DAPAT DIGUNAKAN UNTUK UMROH

MUTIARA HAJI NEWS – Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi telah mengumumkan aturan baru yang …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *