Beranda / Berita Haji & Umroh / Menag Pusatkan Perhatian pada Layanan Haji untuk Lansia dan Regulasi Umrah Backpacker dalam Pembukaan Rakernas PHU
Foto Ilustrasi : Mekkah

Menag Pusatkan Perhatian pada Layanan Haji untuk Lansia dan Regulasi Umrah Backpacker dalam Pembukaan Rakernas PHU

MUTIARA HAJI NEWS – Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, mengawali Rapat Kerja Nasional Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) 2024 dengan panggilan untuk meningkatkan pelayanan haji melalui evaluasi yang cermat.

Kami harus menghasilkan perubahan yang signifikan dalam pelayanan. Rakernas ini harus menjadi panggung evaluasi yang menghasilkan langkah-langkah konkret untuk meningkatkan kualitas pelayanan bagi jemaah yang akan datang,” ujarnya di Jakarta pada hari Kamis (14/3/2024).

Dikenal dengan sebutan Gus Men, Menteri Agama menegaskan komitmen untuk meneruskan semangat Haji Ramah Lansia yang diwariskan oleh Presiden Jokowi. Hal ini dianggap sebagai salah satu legasi penting di masa kepemimpinan akhir Presiden.

Gus Men menekankan perlunya persiapan yang detail, terutama untuk jemaah lansia. “Kita perlu merancang program khusus untuk jemaah lansia, mulai dari persiapan di tanah air hingga kepulangan dari tanah suci. Ini adalah prioritas yang harus diutamakan tanpa mengesampingkan pelayanan kepada jemaah lainnya,” katanya.

Dalam menghadapi tantangan seperti kehilangan arah yang sering dialami jemaah lansia pada tahun sebelumnya, Menteri Agama menekankan pentingnya perhatian terhadap aspek-aspek seperti pemenuhan gizi dan olahraga, bahkan hingga penggunaan teknologi untuk mendeteksi keberadaan jemaah lansia.

Selain itu, Gus Men juga menyoroti masalah kuota haji. Dengan kuota terbesar sepanjang sejarah, yaitu 241.000 jemaah untuk Indonesia pada tahun ini, dia menekankan pentingnya penyerapan kuota tersebut dengan efisien.

Meskipun menghadapi kompleksitas dalam organisasi, Menteri Agama yakin bahwa tim di Direktorat Jenderal PHU adalah yang terbaik. Dia menekankan pentingnya untuk terus bekerja keras dan membuktikan kualitasnya.

Gus Men menegaskan bahwa tidak akan ada toleransi terhadap kelalaian dalam pelayanan kepada jemaah, terutama terkait dengan praktik korupsi. Oleh karena itu, dia meminta keterlibatan langsung dari Inspektorat Jenderal Kementerian Agama dalam pengawasan pelaksanaan haji 2024. Bahkan, Kementerian Agama telah menyewa pengacara untuk memastikan kontrak-kontrak terkait haji dilaksanakan dengan baik dan tanpa kesalahan.

Tidak boleh ada celah bagi perilaku koruptif dalam pelaksanaan haji. Kami ingin memastikan bahwa tidak ada sindikat yang terlibat dalam proses ini,” tegasnya.

Gus Men juga menyoroti perlunya regulasi yang mengatur kegiatan umrah backpacker. Dia berharap regulasi ini akan dapat menjamin kesehatan, keselamatan, dan kenyamanan bagi setiap warganegara yang melakukan ibadah umrah.

Selain itu, Menteri Agama meminta koordinasi yang erat antara seluruh pihak terkait, termasuk Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU), Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK), dan Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU), dalam memberikan pelayanan terbaik kepada jemaah.

Dalam mengakhiri pidatonya, Menag menyampaikan rasa terima kasih kepada semua pihak yang terlibat, termasuk Komisi VIII DPR RI, Kementerian Kesehatan, Kementerian Dalam Negeri, Kemenkumham, Pemda, serta TNI & Polri, karena dukungan mereka dalam menjalankan ibadah haji. Dia berharap kerjasama ini akan membawa perubahan positif dalam penyelenggaraan ibadah haji di masa mendatang.

Menag juga mengajak para petugas, khususnya di Direktorat Jenderal PHU, untuk tetap solid dan berkolaborasi dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada jemaah. “Apa pun yang kita lakukan akan menjadi amal soleh. Semoga Allah SWT meridai. Selamat melaksanakan Rakernas,” tutupnya. (Ka.Div Media & Publisher MH )

Tentang Asep Juanda

Periksa Juga

KEBIJAKAN TERBARU DARI SAUDI : SEMUA JENIS VISA DAPAT DIGUNAKAN UNTUK UMROH

MUTIARA HAJI NEWS – Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi telah mengumumkan aturan baru yang …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *