Beranda / Berita Haji & Umroh / JEMAAH HAJI 2024 HARUS MEMPERHATIKAN ISTITHA’AH KESEHATAN DAN ISTITHA’AH FINANSIAL

JEMAAH HAJI 2024 HARUS MEMPERHATIKAN ISTITHA’AH KESEHATAN DAN ISTITHA’AH FINANSIAL

MUTIARA HAJI – NEWS Hilman Latief, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama, menegaskan bahwa penguatan istita’ah menjadi hal yang harus diperhatikan oleh para calon Jemaah Haji yang akan berangkat ke tanah suci pada tahun 2024. Istita’ah ini mencakup dua aspek utama, yakni istita’ah kesehatan dan istita’ah finansial.

Hal ini penting untuk terus ditingkatkan sebagai bahan evaluasi penyelenggaraan Haji yang lebih baik. Oleh karena itu, tahun ini, para calon Jemaah Haji wajib memperhatikan istita’ah, terutama dalam hal kesehatan dan kesiapan finansial,” ujar Hilman dalam acara “Penguatan Pengelolaan Haji dan Umrah untuk Peningkatan Kemandirian Pesantren dan Ekonomi Keumatan” yang diselenggarakan di IAIN Metro Bandar Lampung pada Kamis, 12 Oktober 2023.

Hilman juga menekankan bahwa ibadah Haji merupakan ibadah fisik yang hanya dapat dilaksanakan ketika seseorang berada dalam kondisi fisik yang prima. Oleh karena itu, para calon Jemaah Haji diharapkan dapat mempersiapkan diri dengan baik, khususnya dalam menjaga kesehatan mereka.

Berdasarkan evaluasi penyelenggaraan Haji tahun 2023, pemerintah, terutama Kementerian Agama, menghadapi situasi yang kompleks. Sebanyak 61.000 Jemaah Haji Lansia terdaftar untuk berangkat ke tanah suci, yang sebagian disebabkan oleh ketiadaan pemberangkatan Haji dari Indonesia selama dua tahun sebelumnya, serta adanya pembatasan pada tahun 2022. Hal ini mengakibatkan seluruh Jemaah Haji Lansia dijadwalkan berangkat pada tahun 2023, dengan tambahan kuota prioritas untuk lansia sebesar 5%.

Hilman menunjukkan bahwa dalam Al-Quran, perintah untuk menjalankan ibadah Haji selalu disertai dengan frasa “Haji dilaksanakan bagi yang mampu.” “Mampu” dalam konteks ini merujuk pada kemampuan fisik dan finansial, mengingat penyelenggaraan ibadah Haji memerlukan biaya yang signifikan.

Terkait biaya Haji, ia menjelaskan bahwa pengelolaan keuangan Haji yang ideal dapat tercapai jika perbandingan antara manfaat dan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) mencapai rasio ideal 30% dan 70%.

Istithaah biaya Haji juga berpengaruh terhadap keberlanjutan pengelolaan keuangan Haji. Jika nilai manfaat atau subsidi setara atau bahkan melebihi biaya Haji yang dikeluarkan oleh Jemaah, maka stabilitas keuangan Haji akan terganggu. Rasio ideal untuk subsidi dan Bipih adalah 30% dan 70%,” tegasnya.

Hilman menambahkan bahwa mereka akan melakukan evaluasi atas nilai Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji dengan landasan yang kuat guna mencapai pengelolaan keuangan Haji yang ideal, dan juga akan mengintensifkan proses istita’ah kesehatan. Bahkan, istithaah kesehatan tahun 2024 akan dilakukan lebih awal sebelum tahapan pelunasan biaya Haji. ( Kadiv. Media & Publisher MH )

Tentang Asep Juanda

Periksa Juga

KEBIJAKAN TERBARU DARI SAUDI : SEMUA JENIS VISA DAPAT DIGUNAKAN UNTUK UMROH

MUTIARA HAJI NEWS – Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi telah mengumumkan aturan baru yang …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *