MUTIARA HAJI NEWS – Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (PHU),Hilman Latief, telah menegaskan niatnya untuk melakukan penyesuaian kebijakan terkait pelunasan biaya haji untuk tahun 1445 H/2024 M. Pihaknya menekankan bahwa istitha’ah kesehatan akan menjadi syarat utama dalam proses pelunasan.
Istitha’ah, dalam konteks penyelenggaraan Ibadah Haji, dianggap sebagai salah satu hal yang sangat krusial.Hilman Latief menjelaskan bahwa istitha’ah akan menjadi prasyarat yang harus dipenuhi sebelum calon jemaah dapat melunasi biaya perjalanan haji.Hal ini disampaikan oleh Hilman Latief dalam pidato pembukaan Mudzakarah Perhajian Indonesia Tahun 2023 yang digelar di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta pada Senin, 23 Oktober 2023.
Mudzakarah ini memiliki fokus pada tema “Penguatan Istitha’ah Kesehatan Jemaah Haji” dan berlangsung selama tiga hari, yakni dari tanggal 23 hingga 25 Oktober 2023.
Pada pembukaan Mudzakarah, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas hadir sebagai pembicara utama. Turut hadir dalam acara ini Wakil Menteri Agama Saiful Rahmat Dasuki, Ketua Komisi VIII DPR-RI Ashabul Kahfi, para Staf Ahli dan Staf Khus Menteri Agama, Direktur-di lingkungan Ditjen PHU, sejumlah Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi, Kepala Bidang PHU Kanwil Kemenag Provinsi, dan para Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Asrama Haji di seluruh Indonesia.
Tidak hanya itu, Mudzakarah juga dihadiri oleh sejumlah pihak, termasuk Konsultan Ibadah, Mustasyar DinY, perwakilan dari Kementerian Kesehatan, utusan Organisasi Masyarakat Islam, akademisi, serta anggota asosiasi PPIHU/PIHK dan FK-KBIHU.
Hilman Latief menegaskan perlunya melakukan pembahasan yang komprehensif tentang istitha’ah dari berbagai sudut pandang, termasuk aspek fiqhiyah.
Pendapat serupa juga diungkapkan oleh Ketua Komisi VIII DPR-RI, Ashabul Kahfi, yang merasa bahwa batas toleransi terkait istitha’ah yang diterapkan pada jema’ah selama ini terlalu longgar. Oleh karena itu, ia berharap agar proses penilaian istitha’ah di masa depan akan lebih ketat sehingga mampu menyaring calon jemaah yang memenuhi syarat istitha’ah dan yang belum/tidak memenuhinya.
Kasubdit Bimbingan Jemaah, Khalilurrahman, selaku ketua panitia, menyatakan bahwa tujuan utama kegiatan ini adalah menghasilkan konsep istitha’ah yang nantinya akan diaplikasikan kepada calon jemaah haji pada tahun 2024. Kegiatan ini direncanakan akan berlangsung selama dua hari ke depan dengan melibatkan narasumber yang ahli di berbagai bidang terkait. ( KaDiv. Media & Publisher )