Bismillahirrahmanirrahim,
Mutiara Haji adalah singkatan dari Majelis Utama Travel Indonesia Arahan Haji dan Umrah. Kami adalah perkumpulan penyelenggara ibadah haji dan umrah yang memiliki komitmen untuk terus memperbaiki kualitas penyelenggaraan ibadah haji dan umrah di Indonesia.
Maksud perbaikan yang diupayakan tentunya tidak hanya dari sisi profesionalisme dalam penyelenggaraan teknisnya saja, akan tetapi juga tercapai perbaikan secara berkesinambungan dari sisi syar’i, atau kesesuaian tatacara peribadahannya dengan Al-Qur’an dan Sunnah, sesuai dengan pemahaman para sahabat dan orang-orang shalih yang mengikutinya dengan baik.
Alhamdulillah, kami telah memiliki legalitas resmi sebagai payung hukum untuk bisa beraktivitas dan berkontribusi dalam bidang sebagaimana yang telah disebutkan, terkhusus dengan telah terbitnya Akta Pendirian Perkumpulan Notaris Miranty, S.H. Nomor 05 tanggal 8 April 2021 dan telah mendapatkan pengesahan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia pada tanggal 17 Mei 2021 melalui SK Nomor AHU-0006134.AH.01.07 Tahun 2021.
Sebagai dasar aktivitas perkumpulan dan pertimbangan dalam penetapan setiap kebijakan, kami mengedepankan prinsip sosial dan ta’awun di atas prinsip bisnis atau yang semacamnya. Semoga dengan itu Allah Ta’ala berikan kemudahan dan barokah-Nya kepada kami dan seluruh anggota yang tergabung dalam menjalankan seluruh program demi tercapainya penyelenggaraan ibadah haji dan umrah yang lebih baik dari waktu ke waktu.
Aamiin.