Beranda / Berita Haji & Umroh / Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk tahun 1445 H / 2024 sejumlah Rp 93,4 juta

Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk tahun 1445 H / 2024 sejumlah Rp 93,4 juta

MUTIARA HAJI NEWS – Panitia Kerja (Panja) Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) telah menyelesaikan tugasnya dalam mengkaji biaya haji, dengan anggota terdiri dari Tim Komisi VIII dan Kementerian Agama. Hasil kesepakatan Panja ini menetapkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk tahun 1445 H/2024 M sejumlah Rp 93,4 juta.

Dirjen Penyelenggaraan Ibadah Haji di Jakarta menjelaskan, setelah melalui serangkaian rapat pembahasan dan kajian, kesepakatan ini dihasilkan. Informasi ini telah disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VIII DPR pada 22 November 2023. Kesepakatan tersebut selanjutnya akan dibawa ke Rapat Kerja (Raker) DPR bersama Menteri Agama, yang dijadwalkan akan diselenggarakan dalam beberapa hari ke depan. Kesepakatan ini akan diajukan untuk disetujui sebagai BPIH dan selanjutnya ditetapkan oleh Presiden melalui Peraturan Presiden (Perpres).

Hilman, yang merupakan salah satu anggota Panja, menjelaskan bahwa angka Rp 93,4 juta hanya merupakan kesepakatan di tingkat Panja. Angka ini akan dibahas dalam Raker Komisi VIII dan Kementerian Agama, di mana komposisi BPIH akan menjadi fokus utama. Penentuan berapa yang akan dibayar oleh jemaah (Bipih) masih menunggu alokasi anggaran Nilai Manfaat yang akan disiapkan oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), yang juga akan membahas komposisi BPIH terkait dengan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) dan Nilai Manfaat.

Diketahui bahwa Kementerian Agama awalnya mengajukan usulan awal BPIH 2024 sebesar Rp 105 juta, namun melalui kerja sama antara Panja Tim Kemenag dan Tim Komisi VIII, angka tersebut berhasil diturunkan menjadi Rp 93,4 juta. Penurunan ini disebabkan oleh penyesuaian beberapa komponen pembiayaan, seperti biaya penerbangan, akomodasi, dan konsumsi jemaah. Hilman menjelaskan bahwa penyesuaian kurs Dolar dan Riyal juga turut berkontribusi dalam menurunkan BPIH menjadi Rp 93,4 juta. Jemaah haji Indonesia diharapkan dapat memperoleh pelayanan terbaik dengan anggaran yang telah disepakati.(KaDiv Media & Publisher)

Tentang Asep Juanda

Periksa Juga

KEBIJAKAN TERBARU DARI SAUDI : SEMUA JENIS VISA DAPAT DIGUNAKAN UNTUK UMROH

MUTIARA HAJI NEWS – Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi telah mengumumkan aturan baru yang …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *